SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia setelah mendekam selama dua bulan di sel rumah tahanan negara (rutan) Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 19.00 WIB malam tadi.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya sendiri, Djuju Purwanto.
"Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB," kata Djuju Purwanto, dikutip Seputartangsel.com dari Pikiran-Rakyat.com yang mengonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 8 Februari 2021.
Baca Juga: Pemerintah Kerahkan 29.736 Personel TNI untuk Mengawal PPKM Skala Mikro di Jawa-Bali
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Majelis Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid pun angkat suara.
Melalui akun twitter pribadinya, Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya pihak Kepolisian memberikan penjelasan atas meninggalnya Ustadz Maaher.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah fitnah.
Baca Juga: Waduh, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Aktif Kritik Pemerintah Tapi Aktivis Ini Malah Dideportasi