SEPUTARTANGSEL.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan 450 kilogram ganja kering di Kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 9 Februari 2021.
Ganja kering tersebut dikemas dalam bambu menyerupai lemang yang ditata di dalam drum besar dan dikemas dalam kotak kayu.
"Penangkapan sekaligus penyitaan barang bukti narkotika ini merupakan golongan 1 jenis ganja yang datang dari Aceh menggunakan jasa pengiriman kargo," terang Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari.
Baca Juga: Ibunda dari Ketum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta Meninggal Dunia
Dalam penangkapan ini petugas juga mengamankan dua orang pelaku.
Diduga ganja ini adalah milik narapidana A.N PK di sebuah LP di Provinsi Jawa Barat.
Menurut Arman, wilayah Parung diduga dipilih sebagai gudang penyimpanan ganja kering asal Aceh sebelum didistribusikan kepada pemesan.