SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyiapkan dana anggaran Rp110 Triliun untuk pengadaan kembali program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya akan dibagikan kepada target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH ini diperuntukkan bagi 7 kelompok, salah satunya adalah untuk orang lanjut usia (Lansia) yang telah berusia 70 tahun ke atas.
Baca Juga: Innalillahi, Ustad Maheer At-Thuwailibi dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Usia 28 Tahun, Meninggal di Dalam Rutan Mabes Polri
Persyaratannya yaitu maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga, serta terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk Lansia, Kemensos akan berikan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahunnya yang akan diberikan secara bertahap mulai bulan Januari hingga Oktober 2021 mendatang.
Lalu, bagaimana cek daftar penerima?
Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sima Malasari Divonis 10 Tahun Penjara dengan 3 Tuduhan
Baca Juga: Sebanyak 150 USD Diamankan Polres Tangsel dalam Mengungkap Peredaran Dollar Palsu
Pertama, kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
Kemudian, masukkan ID (bisa NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor peserta PKH).
Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Jelang Libur Imlek, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 22 Februari
Baca Juga: Waduh, Puluhan Napi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Begini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Masukkan kode captcha yang tersedia dan klik 'Cari'.
Setelah itu, akan muncul informasi apakah anda terdaftar ke dalam program PKH ini atau tidak.***