7 Kelompok Ini Bakal Kebagian Bantuan PKH hingga Rp3 Juta, Cek Daftar Nama di Link Berikut

- 4 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali bagikan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021 ini.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Setidaknya untuk mengadakan program PKH ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 Triliun.

PKH bertujuan untuk membantu kehidupan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Baca Juga: WNI Masuk Daftar Larangan Masuk Arab Saudi Bersama 19 Negara Lainnya, Ini Sebabnya

Baca Juga: Uji Coba Layanan GeNose C19, Menristek Bambang Brodjonegoro: Akurasinya Mencapai 90 Persen dan Telah Teruji

Adapun beberapa kelompok yang berhak menerima PKH adalah sebagai berikut:

Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan) akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini (maksimal 2 anak) akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x