SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali bagikan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021 ini.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Setidaknya untuk mengadakan program PKH ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 Triliun.
PKH bertujuan untuk membantu kehidupan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Baca Juga: WNI Masuk Daftar Larangan Masuk Arab Saudi Bersama 19 Negara Lainnya, Ini Sebabnya
Adapun beberapa kelompok yang berhak menerima PKH adalah sebagai berikut:
Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan) akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini (maksimal 2 anak) akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah