Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 7 Kelompok Ini, Lihat Cara Ceknya

- 3 Februari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan perpanjang sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.

Salah satu di antaranya yaitu Program Keluarga Harapan dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuan diperpanjangnya PKH ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19 di Indonesia, terutama bagi mereka dengan kondisi sosial-ekonomi rendah.

Baca Juga: Vaksin Berbayar di RS Pelni Gagal, Program Vaksinasi Hanya Dilakukan Kementerian Kesehatan Gratis

Baca Juga: Cara Membuat Ramuan Gaib Potion of Invisibility di Minecraft, Ada Beberapa Langkah Didalamnya

Selain itu, dengan diadakannya program ini, pemerintah berharap mampu menstimulus perekonomian di dalam negeri.

Adapun beberapa kelompok yang berhak menerima PKH adalah sebagai berikut:

Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan) akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Kemungkinan Besar Five Nights at Freddy's Akan Hadir Di Game Fortnite, Rumor Atau Fakta?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x