SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 51 warga binaan atau narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini diketahui setelah dilakukan tes swab masal.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun langsung gerak cepat.
Dirinya diketahui menggelar rapat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di lingkungan lapas.
Baca Juga: Jalur Alternatif Cianjur-Jonggol Tertutup Longsor, Karena Curah Hujan Sejak Minggu Malam
"Ya, dalam rapat kami merekomendasikan cara dengan memisahkan mereka yang terpapar ini menggunakan prosedur pengamanan yang berbeda," kata Ridwan Kamil dalam rapat Satgas Covid-19 Jabar di Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada Senin, 8 Februari 2021.
Kemudian, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengungkapkan akan dilakukan tracing di lingkungan tersebut.
Selain itu, pihaknya pun akan memperketat prosedur kunjungan bagi para pengunjung di Lapas Sukamiskin.