Ustadz Maaher At-Thuwailibi Usia 28 Tahun, Meninggal di Dalam Rutan Mabes Polri

- 8 Februari 2021, 22:10 WIB
Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi
Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi /Foto: Twitter @Ustadzmaaher/

Baca Juga: Waduh, Ini Ambisi China untuk Menjadi Nomor Satu di Dunia yang Menuai Berbagai Kritikan

Ustadz Maaher At Thuwailibi ditangkap atas dugaan ujaran kebencian kepada Habib Luthfi.

Pria kelahiran 14 Juli 1992 ini ditangkap di rumahnya yang ada di kawasan Cimanggu Wates, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Sebanyak 90 Dokter 60 Tahun Keatas RSCM Mulai Divaksin Covid-19 Hari Ini

Baca Juga: Banjir Mulai Menggenangi Jakarta, Masyarakat Diminta Waspada Hingga Beberapa Hari ke Depan

Saat ditangkap, Ustadz Maaher dikenakan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Polisi menangkap Maaher At-Thuwailibi guna menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x