Ustadz Maaher At-Thuwailibi Usia 28 Tahun, Meninggal di Dalam Rutan Mabes Polri

- 8 Februari 2021, 22:10 WIB
Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi
Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi /Foto: Twitter @Ustadzmaaher/

Baca Juga: Waduh, Puluhan Napi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Begini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Dai belia, kelahiran 14 Juli 1992 ini, mendekam di rutan Bareskrim Polri sejak 27 November 2020.

Sebagaimana diberitakan, Iqlima Ayu, istri Ustadz Maaher at-Thuwailibi, pernah membeberkan penyakit yang diderita oleh suaminya.

Menjalani masa penahanan 20+40 hari, Iqlima Ayu menyebut kalau sang suami, Ustadz Maaher at-Thuwailibi tengah mengidap penyakit TBC usus.

Baca Juga: Jalur Alternatif Cianjur-Jonggol Tertutup Longsor, Karena Curah Hujan Sejak Minggu Malam

Baca Juga: Elektabilitas PDIP Anjlok Setelah Beberapa Kadernya Ketahuan Korupsi, Refly Harun Singgung Madam Bansos

Berkenaan dengan penyakit TBC Usus yang diderita suaminya, dia berharap polisi mengizinkan Ustadz Maaher at-Thuwailibi menjalani pemeriksaan di RS Ummi Bogor.

Hal itu disampaikan Iqlima Ayu di Bareskrim Polri saat hendak menjenguk suaminya, Senin, 18 Januari 2021.

Ustaz Maaher at-Thuwailibi kini tengah menjalani masa penahanan 20+40 hari di Bareskrim Polri setelah ditangkap 27 November 2020 lalu.

Baca Juga: Istilah Herd Immunity Dinilai Kurang Etis, Roy Suryo: WHO Saja Tidak Merekomendasikan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x