Hadapi Pandemi Covid-19, Kemenkeu: Anggaran PEN 2021 Mencapai Rp627,9 Triliun

- 8 Februari 2021, 06:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Antara
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI berencana untuk menaikkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp627,9 Triliun.
 
Adapun anggaran PEN sebelumnya berada di level Rp619 Triliun. 
 
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada webinar Percepatan Ekonomi Sosial dalam rangka Hari Pers Nasional 2021 pada Minggu 7 Februari 2021 kemarin.
 
 
 
"Intinya PEN 2021 menuju ke Rp627,9 Triliun. Ini kemungkinan akan bertambah lagi," kata Kunta , yang dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada Senin, 8 Februari 2021.
 
Kunta menjelaskan anggaran PAN 2021 mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya anggaran untuk bidang kesehatan, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
 
Adapun anggaran untuk bidang kesehatan mencapai Rp133,07 Triliun. Dari anggaran tersebut dialokasikan untuk vaksinasi sebesar Rp70 Triliun.
 
 
 
“Itu bukan hanya beli vaksin tapi juga distribusinya, rantai dinginnya dan alat prasarananya,” kata Kunta.
 
Kunta merincikan anggaran sekitar Rp70 triliun untuk seluruh kebutuhan vaksinasi dimulai dari pembelian vaksin, distribusi, hingga jarum suntik dan kebutuhan untuk para tenaga kesehatan.
 
Selain bidang kesehatan, pemerintah juga tengah fokus di program prioritas lainnya, seperti program padat karya guna mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan tenaga kerja.
 
 
 
"Hampir semua meningkat tetapi paling besar untuk kesehatan dan penciptaan lapangan kerja," ujar Kunta. 
 
Lebih detailnya, seperti yang dikutip dari unggahan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam akun pribadinya @smindrawati telah merincikan anggaran PEN 2021 sebesar Rp.627,9 triliun yang befokuskan pada lima bidang, yaitu:
 
Kesehatan
 
Anggaran untuk kesehatan sebesar Rp133,07 Triliun.
 
 
 
Anggaran tersebut meliputi pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta biaya klaim perawatan.
 
Kemudian juga untuk insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, serta insentif perpajakan kesehatan.
 
Perlindungan Sosial
 
Anggaran untuk perlindungan sosial mencapai Rp148,66 Triliun yang meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.
 
 
 
Program Prioritas
 
Anggaran program prioritas sebesar Rp141,36 Triliun, seperti pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.
 
Dukungan UMKM dan Koperasi
 
Anggaran UMKM dan pembiayaan tembus sebesar Rp157,57 Triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, penempatan dana dan pencadangan, serta pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan (HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW).
 
Insentif Usaha dan Pajak
 
Bidang kelima adalah insentif usaha Rp47,27 Triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, PPN tidak dipungut KB/KITE, serta insentif bea masuk.
 
 
 
Sri Mulyani mengatakan bahwa APBN adalah instrumen penting dan strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya.
 
"APBN 2020 bekerja sangat keras dan berhasil menahan tekanan kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kami terus memperbaiki dan menjaga masyarakat dan memulihkan ekonomi dengan APBN 2021," tulis Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya di akun Instagram pribadinya @smindrawati pada 6 Februari 2021.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x