Rasio Pajak Rendah, Sri Mulyani Dorong Ditjen Pajak Lakukan Tugas Konstitusional

- 3 Desember 2020, 21:33 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Foto: Instagram @smindrawati/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan rasio pajak di Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, salah satu cara untuk meningkatkan rasio pajak adalah dengan melakukan reformasi di bidang organisasi.

Hal ini termasuk inovasi di kantor pelayanan, serta reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para pegawai di lingkungan DJP.

Baca Juga: Habib Rizieq Hadapi Banyak Masalah, Ini Kata Dubes Arab Saudi yang Sebetulnya Terjadi di Mekkah

Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar dan 8 Unit Sepeda

Reformasi tersebut harus dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan rasio pajak di Indonesia yang masih terbilang rendah.

Rendahnya rasio pajak di Indonesia tentu hanya akan menghambat pembangunan dalam negeri yang berkaitan erat dengan kondisi serta kesejahteraan rakyat.

Sri Mulyani mengatakan bahwa rasio pajak yang rendah berdampak pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pangan, serta pada bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Orang Ini Bersumpah dengan Nama Allah dan Rasulullah Untuk Bunuh Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x