Ternyata Ini yang Dilakukan Penyidik Bareskrim Polri Terhadap Temuan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

- 2 Februari 2021, 16:18 WIB
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Sebelumnya, dari hasil investigasi Komnas HAM bahwa terdapat pelanggaran HAM kepada empat dari enam laskar yang tewas.

Baca Juga: Wow Fan Art Desain Peta Fortnite Season 5 Dibuat Ulang Seperti Pokemon Emerald Dengan Grafik Seperti Minecraft

Hal itu, lantaran keempat laskar tersebut ditembak dan tewas di dalam mobil.

Hanya saja, pihak Komnas HAM mengatakan bahwa hal itu bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Komnas HAM kemudian merekomendasikan agar kasus terbunuhnya empat laskar FPI itu dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x