SEPUTARTANGSEL.COM - Sejak tanggal 9 Januari 2021 kemarin, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Rencananya, kebijakan ini akan berlangsung hingga 25 Januari mendatang.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 secara lebih masif lagi.
Baca Juga: 15 Orang Ini Dilarang Terima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?
Baca Juga: Raffi Ahmad 'Nongkrong' Usai Divaksinasi, Jubir Pemerintah Ucapkan Ini
Lalu, apasih sebenarnya perbedaan antara PSBB dan PPKM? Simak detailnya berikut ini.
Dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, PSBB dan PPKM memang berbeda.
Pengertian dari PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar, sementara PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Baca Juga: Majene Kembali Diguncang Gempa 6,2 SR Setelah Sehari Sebelumnya 5,9 SR