Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Menyetujui dan Mendukung Perpres Pencegahan Ancaman Ekstrimisme
Sayangnya, kapan waktu penyalurannya belum dapat dipastikan.
Hal ini dikarenakan saat ini pihaknya belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali BSU.
Menurutnya, penyaluran BSU harus dikoordinasikan dahulu dengan Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Baca Juga: Lirik Lagu New Normal Cinta di Album Vaksin Slank
Baca Juga: Waduh! Demi Game, Seorang Anak Habiskan Rp30 Juta Untuk Membeli Diamond
Jika kondisi ekonomi belum normal, kemungkinan BSU ini akan kembali disalurkan pada tahun 2021.***