SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Untuk membagikan program BSU ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp29,4 triliun.
Rencananya, anggaran tersebut akan dibagikan kepada target 12.403.896 pekerja yang memiliki gaji bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Hingga Hari Ke-10 Pencarian, Tim DVI Polri Telah Identifikasi 34 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182
Baca Juga: Ibrahimovic Kembali, Milan Samai Rekor Kemenangan 27 Tahun Silam
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Senin 18 Januari 2021 kemarin.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker pada 2021, Login Link Ini
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp2,4 juta dari Kemnaker.