Kemensos Bagikan Bansos Rp300 Ribu untuk Pemilik KIS, Cair Januari 2021: Cek Daftarnya

- 15 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali perpanjang beberapa program bantuan pada 2021 ini.

Salah satunya adalah program bantuan sosial (bansos).

Pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk program bansos dan perlindungan sosial.

Baca Juga: 6 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Babak Perempat Final Yonex Thailand Open 2021

Baca Juga: Tingkatkan Kesembuhan Covid-19, Pemerintah Canangkan Donor Konvalesen

Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Diharapkan dengan adanya program ini, maka daya beli masyarakat dapet meningkat.

Selain itu, perekonomian dalam negeri juga diharapkan mampu untuk bangkit dari keterpurukan.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah AS, Donald Trump Dimakzulkan Dua Kali Dalam Satu Masa Jabatan

Baca Juga: Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Disengaja? Kapten Vincent Raditya: Terlihat di Profil Radar

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam menjalankan program ini, Jokowi menegaskan kepada seluruh jajaranannya supaya bisa dibagikan secara tepat sasaran.

Jokowi juga tidak menutup kemungkinan akan melibatkan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) apabila perbaikan data diperlukan.

Baca Juga: Netizen Buktikan Whatsapp Sudah Berbagi Data ke Facebook Sejak Lama

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Dicairkan Kemnaker Januari 2021, Begini Detailnya

Rencananya, dana bansos ini akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima.

Tidak ada bentuk potongan apapun dalam pembagian bansos ini.

Tetapi, Jokowi mengingatkan bahwa bansos ini hanya boleh dipergunakan untuk membeli kebotohan pokok.

Baca Juga: Hari Ini, Sulawesi Barat Diguncang Gempa 5,9 SR

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad dan Sherina, Ahok Jadi Trending Twitter Hari Ini: Dokter Tirta Angkat Suara

Dia melarang keras penggunaan bansos untuk dibelikan rokok dan minuman keras.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Kalimantan Selatan Banjir Hingga 2 Meter. BMKG Sarankan Tetap Waspada Hingga Februari

Baca Juga: Lama Tidak Muncul, Prabowo Bawa Kabar Mengejutkan dari Dunia Pertahanan

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan bahwa bantuan Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Baca Juga: CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Belum Kunjung Ditemukan, Pencarian Akan Dilanjutkan Besok

Baca Juga: Pramugara Korban Sriwijaya Air SJ182 Dimakamkan Hari Ini, Sang Istri Unggah Pesan Mengharukan

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Setelah Raffi Ahmad, Giliran Ariel NOAH yang Divaksin di Bandung

Baca Juga: Ditanya Soal Keadaannya, Habib Rizieq: Alhamdulillah Sehat, Santai Saja

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Rumah Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot

Baca Juga: Soal Kumpul-Kumpul Raffi Ahmad, dr. Tirta: Jadi Serius Karena Ada Beberapa Tokoh, Seperti Ahok

Pertama, login dtks.kemensos.go.id.

Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.

Artikel Ini Pernah Tayang di fixindonesia.pikiran-rakyat.com dengan Judul: Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini

Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Jatah Vaksin Pertama Langsung Jalan-jalan, Disindir Sherina di Twitter

Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik 'Cari'.

Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.*** (Fix Indonesia/Akbar Gunawan Wadi)

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x