Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Dicairkan Kemnaker Januari 2021, Begini Detailnya

- 14 Januari 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bagikan bantuan kepada para pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan telah ditargetakan untuk 12.403.896 calon penerima.

Adapun besarannya yakni Rp2,4 juta rupiah yang akan dibagikan selama empat bulan.

Baca Juga: Hari Ini, Sulawesi Barat Diguncang Gempa 5,9 SR

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad dan Sherina, Ahok Jadi Trending Twitter Hari Ini: Dokter Tirta Angkat Suara

Jadi, dalam satu bulan penerima akan diberikan Rp600.000.

Menurut informasi yang didapatkan dari Kemnaker, BSU ini rencananya akan cair pada Januari 2021.

Pencairan tersebut adalah kelanjutan dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang belum tersalurkan.

Baca Juga: Kalimantan Selatan Banjir Hingga 2 Meter. BMKG Sarankan Tetap Waspada Hingga Februari

Baca Juga: Lama Tidak Muncul, Prabowo Bawa Kabar Mengejutkan dari Dunia Pertahanan

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x