Rumah Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot

- 14 Januari 2021, 18:38 WIB
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko /Foto: Instagram/dewanti_rumpoko/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rumah Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan rumah yang terletak di Jalan Panglima Sudirman Nomor 98 Kota Batu itu, merupakan salah satu langkah KPK dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011 hingga 2017.

Informasi ini dibenarkan oleh keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri hari ini.

Baca Juga: Soal Kumpul-Kumpul Raffi Ahmad, dr. Tirta: Jadi Serius Karena Ada Beberapa Tokoh, Seperti Ahok

Baca Juga: Baku Tembak yang Tewaskan 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Seumpama Aparat Tidak Dipancing, Tidak Terjadi

"Pada Kamis ini, tim penyidik KPK kembali melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah dinas Wali Kota Batu," ungkap Ali, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada hari Kamis, 14 Januari 2021.

Selain Wali Kota Batu, tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu.

Sejak Rabu, 6 Januari 2021 lalu, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Batu, termasuk ruang kerja Wali Kota Batu hingga kantor-kantor dinas.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Jatah Vaksin Pertama Langsung Jalan-jalan, Disindir Sherina di Twitter

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x