Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Longsor Cihanjuang, Sumedang, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 16 Korban Meninggal Tertimbun
Baca Juga: Penyelam TNI AL Akhirnya Menemukan Bagian dari Black Box Sriwijaya Air SJ 182
"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.
Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.
Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.
Baca Juga: FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Menhub Apresiasi Kerja Keras Tim Penyelam TNI AL
Baca Juga: Vaksinasi Ternyata Belum Menjamin Bebas Covid-19. Begini Detailnya