Sementara, jika ingin mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini harus mempersiapkan data sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Bidang usaha
Nomor telepon
Baca Juga: Cair Januari, Program PKH Hanya Diberikan Kepada 3 Komponen Ini, Simak Syaratnya
Baca Juga: Kasus Video Syur, Gisel Minta Maaf Kepada Masyarakat Indonesia dan Siap Jalani Proses Hukum
Setelah melengkapi syarat tersebut, pelaku UMKM bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:
Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM