SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga 2021.
Untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Selain juga ada golongan- golongan yang tidak akan mendapatkan program BPUM untuk UMKM Rp2,4 juta ini.
Baca Juga: Roy Marten Sebut Bahwa Gisel dan MYD Merupakan Korban dari Penyebaran Video Syur 19 Detik
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta, Login ke Link Ini
Tetapi, untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini ada beberapa data pribadi yang harus dilengkapi, sebagaimana berikut ini:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Bidang usaha