Waduh, Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Tidak Akan Cair Pada 4 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

- 4 Januari 2021, 11:13 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga 2021.

Untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Selain juga ada golongan- golongan yang tidak akan mendapatkan program BPUM untuk UMKM Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: Roy Marten Sebut Bahwa Gisel dan MYD Merupakan Korban dari Penyebaran Video Syur 19 Detik

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta, Login ke Link Ini

Tetapi, untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini ada beberapa data pribadi yang harus dilengkapi, sebagaimana berikut ini:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x