Lindungi Tenaga Kerja Perempuan, Menaker Buat 3 Kebijakan Ini

- 5 Januari 2021, 08:17 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Selasa 5 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Pasalnya, representasi pekerja perempuan dalam proses pengambilan suara masih minim, sehingga hak pekerja perempuan kurang dipedulikan.

Kemudian, kurangnya kesempatan bagi pekerja perempuan untuk berkarier dan berkembang.

Lalu, kurangnya perlindungan dan jaminan bagi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Baca Juga: Usai Diperiksa 11 Jam oleh Kepolisian, Nobu: Saya Benar-benar Menyesal

Baca Juga: Strategi Vaksinasi di Indonesia Disoroti Media Asing, Kemenkes: Kami Tidak Melawan Tren

"Ketiga aspek di atas merupakan tantangan bagi kita semua dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan saat ini," tuturnya.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah