Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Komnas HAM Belum Sampai pada Kesimpulan Akhir

- 28 Desember 2020, 20:40 WIB
Rest Area Km 50.
Rest Area Km 50. /Foto: jasamarga.com/

SEPUTARTANGSEL.COM- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga kini masih menyeliki kematian 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). 

Komnas HAM telah mengumpulkan keterangan beberapa pihak, baik dari Jasa Marga, FPI, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, juga dokter forensik.

Termasuk juga dari keterangan masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Lolos ke Olimpiade Tokyo 2021, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Bertekad Cetak Sejarah

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Pengakuan Habib Rizieq Soal Tanah Ponpes Markaz Syariah di Megamendung Bogor

Selain keterangan saksi-saksi, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Komnas HAM berupaya merangkai kembali bukti-bukti peristiwa tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Bukti-bukti itu selain dikumpulkan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, juga dari saksi-saksi. 

Baca Juga: Dipilih Jokowi Sebagai Kapolri? Segini Harta Komjen Gatot Eddy Pramono

Baca Juga: Begini Pesan Jokowi ke Mensos Risma yang Langsung 'Tancap Gas' Hapuskan BLT: Tinggal 3 Hari Lagi

"Jadi tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi juga sebelum dan sesudahnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini kan masih 'kasar' lah begitu," kata Beka Ulung Hapsara, anggota Komnas HAM, dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Menurutnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM masih mendalami bukti rekaman-rekaman dan menggali dari keterangan-keterangan tambahan saksi dan saksi ahli.

"Jadi tidak benar yang mengatakan Komnas HAM berhasil memperoleh kesimpulan akhir terkait peristiwa penembakan enam laskar FPI," tambah Beka.

Baca Juga: Bobol Pertahanan Ganda Putra Jepang di Thailand Open 2021, Coach Herry IP Siapkan Ini

Baca Juga: Waspada, Efek La Nina Jakarta dan Seluruh Jawa Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin

Lebih lanjut Beka mengungkapkan bahwa Komnas HAM tidak pernah merilis soal kesimpulan itu.

"Kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," lanjut Beka.

Baca Juga: Polemik Markaz Syariah Megamendung, Mahfud MD Bilang Teruskan Saja Kalau Untuk Ponpes

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Sejumlah Fakta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Temuannya

Selain saksi-saksi dan bukti, untuk merangkai kembali Komnas HAM juga melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada investigasi yang dilakukan, Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti diantaranya tujuh butir proyektil peluru, empat butir selongsong, dan sejumlah serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah