Cek Mobil Laskar FPI yang Ditembak, Komnas HAM Akan Dalami Sejumlah Fakta

- 22 Desember 2020, 09:41 WIB
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

SEPUTARTANGSEL.COM - Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus penembakan 6 Laskar FPI terus menggali sejumlah baru bukti.

Komnas HAM juga mengecek mobil yang digunakan 6 Laskar FPI saat terjadi bentrokan dengan polisi di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Pengecekan dipimpin Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam, selama kurang lebih satu jam. Sedikitnya, ada tiga unit kendaraan yang dicek. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengaku belum bisa mengambil kesimpulan banyak soal temuan yang didapat karena harus ada pendalaman lagi sebelum memastikan sebab terjadinya penembakan.

Baca Juga: Gosip Reshuffle, Ini Beberapa Nama yang Disebut Bakal Gabung di Kabinet Jokowi

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Ceknya Tanpa Mendaftar

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisis lebih dalam lagi," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020.

Namun, jika dilihat mobil yang ditumpangi Laskar Khusus FPI nampak rusak cukup parah dengan sejumlah bekas tembakan. Terlihat ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan, kemudian roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban.

Beka juga menjelaskan bahwa beberapa aspek yang masih membutuhkan pendalaman seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil.

Selain itu, posisi penembak dan Laskar yang ditembak juga harus dicocokkan. Maka dari itu, Komnas HAM tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi. Begitu pula memeriksa anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lainnya.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Terkait

Terkini

x