Kematian Enam Anggota Laskar FPI, Polisi Nyatakan Ada 18 Luka Tembak, Keluarga: Ada Memar

- 20 Desember 2020, 10:04 WIB
Jenazah korban baku tembak Polisi dengan anggota laskar FPI
Jenazah korban baku tembak Polisi dengan anggota laskar FPI /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa./

SEPUTARTANGSEL.COM- Kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) diketahui masih belum ada hasil perundingan antara Kepolisian dengan pihak keluarga.

Berdasarkan informasi keluarga yang memandikan jenazah, selain luka tembak ada beberapa luka lainnya. Bahkan mereka mengklaim ada luka seperti penyiksaan.

Hal itu diketahui saat keluarga korban anggota FPI mendatangi Komisi III DPR pada 10 Desember 2020. Mereka menceritakan adanya luka tembak dan beberapa luka memar.

Baca Juga: Karen Nijsen Unggah Foto Mesra dengan Gading Martin, Siap Gantiin Mama Gempi?

Baca Juga: Mau Ikut Aksi 1812, 5 Anak dan Remaja Malah Ketahuan Positif Covid-19

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membeberkan hasil otopsi jenazah keenam anggota laskar FPI yang meninggal dunia di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerima salinan hasil otopsi jenazah laskar FPI pada minggu lalu.

“Terdapat 18 luka tembak dan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol Andi Rian.

Baca Juga: Politisi PDIP Siap Jadi Penjamin Kebebasan Habib Rizieq, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x