Komnas HAM Beberkan Sejumlah Fakta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Temuannya

- 28 Desember 2020, 20:11 WIB
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020.
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020. /Komnas HAM RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Hasil Investigasi sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dalam menyelidiki kasus tewasnya 6 menemukan sejumlah fakta.

Meski Komnas HAM menyebut belum mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tersebut, pihaknya memastikan dan terus melakukan proses penyelidikan dalam insiden ini.

"Kami tegaskan hingga saat ini, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi apapun, kami masih berproses mendetailkan insiden ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per 1 Januari 2021, Segini Tarif Barunya

Baca Juga: Antisipasi Varian Baru Virus Corona, WNA Dilarang Masuk Indonesia dari Tanggal 1 sampai 14 Januari

Anam mengatakan bahwa pihaknya pada pekan terakhir ini telah meminta sejumlah keterangan mulai dari pihak FPI, penyidik Polda Metro Jaya, Bareskrim, dokter forensik, bahkan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol.

Komnas HAM juga telah turun ke lapangan untuk mewawancarai saksi masyarakat yang melihat peristiwa dan memeriksa CCTV di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami juga sudah memperoleh rekaman di jalan tol sebelum kejadian dan sesudah kejadian," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Selain itu, Komnas HAM juga memperoleh beberapa proyektil peluru dan bekas pecahan mobil yang diperoleh dari lapangan. Komnas HAM juga mendapati bukti-bukti tersebut sebab mereka turun ke lokasi di hari yang sama saat insiden tersebut terjadi.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x