Sebut 6 Laskar FPI Tak Bersenjata, Munarman Dipolisikan

- 22 Desember 2020, 11:49 WIB
Juru bicara FPI Munarman, tangkap layar Youtube/Akbar Faisal Uncensored
Juru bicara FPI Munarman, tangkap layar Youtube/Akbar Faisal Uncensored /Youtube

SEPUTARTANGSEL.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang menyebut 6 laskar tewas tertembak tidak membawa senjata api.

Laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya dilakukan sejumlah perwakilan yang menyebut ucapan munarman dikhawatirkan bisa memecah belah persatuan dan terjadinya adu domba.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini pun menanggapi santai laporan tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Panggil Kandidat Calon Menteri Baru, Ada Risma dan Sandiaga?

Baca Juga: Panggil Calon Menteri Ke Istana Hari Ini, Reshuffle Jadi Besok?

"Terserah mereka, deh, nggak ada urusan saya," kata Munarman kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 21 Desember 2020.

Munarman lantas menyebut orang-orang zalim. Ia pun berselorah akan balik melapor pada yang maha kuasa.

"Saya akan laporkan orang-orang zalim tersebut kepada Allah Rabb Alamin," imbuh Munarman.

Seperti diketahui, Munarman dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara ke Polda Metro Jaya pada Senin 21 Desember 2020. Dia dilaporkan atas tuduhan penghasutan dan UU ITE akibat ucapannya yang menyebut 6 Laskar FPI yang tewas tidak membawa senjata api.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x