Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Komnas HAM Belum Sampai pada Kesimpulan Akhir

- 28 Desember 2020, 20:40 WIB
Rest Area Km 50.
Rest Area Km 50. /Foto: jasamarga.com/

Baca Juga: Begini Pesan Jokowi ke Mensos Risma yang Langsung 'Tancap Gas' Hapuskan BLT: Tinggal 3 Hari Lagi

"Jadi tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi juga sebelum dan sesudahnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini kan masih 'kasar' lah begitu," kata Beka Ulung Hapsara, anggota Komnas HAM, dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Menurutnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM masih mendalami bukti rekaman-rekaman dan menggali dari keterangan-keterangan tambahan saksi dan saksi ahli.

"Jadi tidak benar yang mengatakan Komnas HAM berhasil memperoleh kesimpulan akhir terkait peristiwa penembakan enam laskar FPI," tambah Beka.

Baca Juga: Bobol Pertahanan Ganda Putra Jepang di Thailand Open 2021, Coach Herry IP Siapkan Ini

Baca Juga: Waspada, Efek La Nina Jakarta dan Seluruh Jawa Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin

Lebih lanjut Beka mengungkapkan bahwa Komnas HAM tidak pernah merilis soal kesimpulan itu.

"Kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," lanjut Beka.

Baca Juga: Polemik Markaz Syariah Megamendung, Mahfud MD Bilang Teruskan Saja Kalau Untuk Ponpes

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Sejumlah Fakta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Temuannya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini