Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Komnas HAM Belum Sampai pada Kesimpulan Akhir

- 28 Desember 2020, 20:40 WIB
Rest Area Km 50.
Rest Area Km 50. /Foto: jasamarga.com/

SEPUTARTANGSEL.COM- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga kini masih menyeliki kematian 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). 

Komnas HAM telah mengumpulkan keterangan beberapa pihak, baik dari Jasa Marga, FPI, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, juga dokter forensik.

Termasuk juga dari keterangan masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Lolos ke Olimpiade Tokyo 2021, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Bertekad Cetak Sejarah

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Pengakuan Habib Rizieq Soal Tanah Ponpes Markaz Syariah di Megamendung Bogor

Selain keterangan saksi-saksi, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Komnas HAM berupaya merangkai kembali bukti-bukti peristiwa tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Bukti-bukti itu selain dikumpulkan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, juga dari saksi-saksi. 

Baca Juga: Dipilih Jokowi Sebagai Kapolri? Segini Harta Komjen Gatot Eddy Pramono

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x