Pemerintah membagikan dana BLT UMKM ini ke dalam dua gelombang.
Pada gelombang pertama lalu, pemerintah sudah berikan BLT sebesar Rp2,4 juta kepada 9 juta pelaku UMKM.
Sementara di gelombang kedua, setidaknya ada 3 juta pelaku UMKM lagi yang akan menerima BLT tersebut.
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp1 Juta Bagi Pelajar dan Mahasiswa, Yuk Cari Tahu Cara Ceknya
Baca Juga: Berpose Telanjang, Model Playboy Dihukum Pengadilan Turki
Pendaftaran gelombang pertama sudah ditutup sejak akhir bulan November 2020 lalu. Tetapi, daftar penerimanya sudah dapat diakses pada bulan Desember 2020 ini.
Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah berikut ini.
Pertama, buka laman e-form BRI yaitu e-form.bri.co.id.
Kemudian, isi nomor Kartu Tanda Kependuduka (KTP) yang sudah terdaftar.
Selanjutnya, isi kode verifikasi yang telah dicantumkan dan klik 'Proses Inquiry'.