SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan menerima bantuan dari pemerintah yang akan segera cair.
Bantuan tersebut berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 dan sudah memasuki tahap 2.
Tetapi BPUM untuk UMKM ini sudah ditutup pada akhir November 2020 dan menargetkan 3 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Waduh, Ternyata Polisi Buntuti Habib Rizieq hingga Terjadi Baku Tembak dan Tewaskan 6 Anggota FPI
Baca Juga: Cair Bulan Ini, Cek Bantuan Sosial Tunai di dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar BST 2021
Namun bagi yang sudah mendaftar program BPUM untuk UMKM ini, kini tinggal menunggu pencairan.
Tapi, baik jika calon penerima mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Dengan demikian, untuk mengetahui daftar penerima bantuan bisa mengecek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
Bagi yang ingin mengecek melalui link tersebut, cukup melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.
Baca Juga: Terbongkar, Ini Rencana FPI Terhadap Polisi Sebelum Baku Tembak: Kalau Ketemu Langsung Tubruk