SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah memasuki tahap 2.
Pada tahap 2 kali ini, program BPUM untuk UMKM menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia.
Pendaftaran program BPUM tahap 2 sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.
Baca Juga: Aksi Simpatik Untuk Habib Rizieq di Polres Ciamis Salah Alamat, Begini Kata Kapolres
Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga
Tetapi, untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini ada beberapa data pribadi yang harus dilengkapi, sebagaimana berikut ini:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Bidang usaha