SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah memasuki tahap 2.
Pada tahap 2 kali ini, program BPUM untuk UMKM dan menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia.
Pendaftaran program BPUM tahap 2 sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.
Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Baca Juga: Habib Rizieq Dikenai Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Penjara
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar program BPUM untuk UMKM tahap 2 yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa mengeceknya secara online.
Pelaku UMKM untuk mengetahui daftar penerima bantuan bisa mengecek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
Bagi yang ingin mengecek melalui link tersebut, cukup melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.
Baca Juga: Kabar Bahagia Datang Dari Adipati Dolken
Baca Juga: Habib Rizieq dan 6 Panitia Lainnya Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya: Akan Kita Tangkap