Pendaftar Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Dijamin Gagal Bagi 6 Golongan Ini

- 11 Desember 2020, 13:46 WIB
Pendaftar program BPUM untuk UMKM Rp2,4 dari 6 golongan ini dijamin gagal.
Pendaftar program BPUM untuk UMKM Rp2,4 dari 6 golongan ini dijamin gagal. /Foto: www.depkop.co.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sudah memasuki tahap 2.

Pada tahap 2 kali ini, pemerintah menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia.

Namun, program BPUM untuk UMKM tahap 2 ini sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.

Baca Juga: Uji Klinis Tahap 3 Vaksin Corona Sinovac, Ini Hasilnya

Baca Juga: Sinopsis 'Mr. Queen' yang Tayang Perdana Besok, 12 Desember 2020 di TVN dan VIU

Saat ini, pelaku UMKM tengah menunggu pencairan program BPUM pada Desember ini.

Meski, pelaku UMKM yang masuk pada enam golongan ini tidak akan mendapat bantuan BPUM.

Hal itu merupakan ketetapan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca Juga: 4 Staf Terpapar Covid-19, Perpusnas Tutup Operasional Selama 3 Hari

Baca Juga: Tambang Ilegal Rusak 5.000 Ha Hutan Lindung di Nagan Raya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x