Bantuan Tunai Rp1 Juta Bagi Pelajar dan Mahasiswa, Yuk Cari Tahu Cara Ceknya

- 19 Desember 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay.com/EmAji

Baca Juga: Bareskrim Polri Surati Dewan Pers Terkait Status Liputan Investigasi dan Kewartawanan Edy Mulyadi

Sementara untuk pelajar SMP/MTS/Paket B, pemerintah juga berikan bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahun.

Kemudian untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp1 Juta per tahun.

Lalu, bagaimana caranya untuk melihat apakah kamu terdaftar ke dalam program bantuan pemerintah tersebut?

Baca Juga: 37 Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Pakar: Pemerintah Harus Lakukan Ini!

Baca Juga: Mahabharata Ganti Jam Tayang, Ini Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Sabtu 19 Desember 2020

Simak langkah-langkah berikut ini.

Pertama, kamu hanya perlu masuk ke laman Kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, kamu klik 'Cek Penerima PIP'. Setelahnya, kamu tinggal masukkan NISN tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa.

Berikutnya, setelah memasukkan data tersebut, kamu perlu klik 'Cek Data'.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini