Baca Juga: DKI Jakarta Wajibkan Rapid Test Antigen, Simak Bedanya dengan Antibodi dan PCR
Baca Juga: Sambil Tersenyum, Foto Habib Rizieq di Dalam Sel Tahanan Beredar di Media Sosial
Ke enam syarat tersebut berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.***