Dituding Bikin Liputan Investigasi Bohong, Edy Mulyadi Klaim Kontennya Penuhi Kaidah Jurnalistik

- 17 Desember 2020, 12:03 WIB
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP /Tangkapan Layar Bang Edy Channel//Tangkapan Layar Youtube Bang Edy Channel

SEPUTARTANGSEL.COM - Liputan investigasi penembakan 6 Laskar FPI oleh salah seorang wartawan senior bernama Edy Mulyadi kini berbuntut panjang.

Tuduhan membuat liputan investigasi bohong pun sempat terlontar dari beberapa pihak yang menilai liputan tersebut tak memenuhi kaidah jurnalistik. Edy pun menanggapi tuduhan tersebut sebagai bentuk fitnah yang keji.

Liputan terkait penembakan terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cekampek (Japek) merupakan sesuai keterangan saksi di sekitar lokasi. Edy yang membuat konten liputan khusus itu itu menampilkan pria dengan wajah disamarkan dan mengaku dibayar untuk memberikan keterangan palsu terkait penembakan enam anggota FPI.

Baca Juga: Harga Pangan di DKI Jakarta Jelang Natal dan Tahun Baru Cenderung Naik

Baca Juga: Wow, 1.231 Kilogram Sampah Masker Sekali Pakai Terkumpul di DKI Jakarta Selama Pandemi Covid-19

“Video itu betul-betul fitnah keji, saya tidak tahu siapa pelakunya tapi cara-cara keji, memfitnah, memutarbalikkan fakta, menghalalkan segala cara adalah cara yang biasa dipakai oleh orang komunis, di Indonesia dulunya PKI,” ujar Edy melalui video di kanal YouTube Bang Edy Channel Rabu 16 Desember 2020.

Dia sangat yakin bahwa liputan investigasinya bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, ia mengaku telah berprofesi sebagai wartawan sejak 1999, mulai menjadi pewarta harian cetak hingga beberapa program TV.

Menurutnya dia tidak pernah membayar saksi untuk memberikan keterangan palsu dan menjamin bahwa konten liputannya memenuhi kode etik jurnalsitik untuk membuat berita independen, berimbang, akurat dan tidak beriktikad buruk.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x