Pemprov DKI Larang ASN dan PNS Berpergian ke Luar Kota Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

- 17 Desember 2020, 14:00 WIB
ilustrasi libur panjang cuti bersama akhir tahun 2020
ilustrasi libur panjang cuti bersama akhir tahun 2020 /Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww./

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemprov DKI Jakarta menegaskan melarang seluruh pegawai berpergian ke luar kota di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

Bahkan ASN dan PNS di lingkungan Pemprov DKI juga diminta menunda cuti tahunan. Aturan ini berlaku pada 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021.

Diketahui, kebijakan ini tertuang dalam Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Dituding Bikin Liputan Investigasi Bohong, Edy Mulyadi Klaim Kontennya Penuhi Kaidah Jurnalistik

Baca Juga: Masalah Harta Warisan Lina Jubaedah dengan Teddy Terus Bergulir, Sule: Ingat Apa yang Dijual

“Saya pastikan agar pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil untuk tidak berpergian ke luar kota dan menunda pelaksanaan cuti tahunan dalam rangka mendukung pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis Kamis 17 Desember 2020.

Anies juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan Pergub tekait PSBB transisi saat ini jelang libur Natal dan Tahun Baru. Bahkan dirinya memilih fokus pada periode tertentu dalam rentang 18 Desember sampai 8 Januari 2021.

“Concern kita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan non usaha karena itu seruan kita akan siapkan. Kita juga atur pengetatannya potensi di luar rumah itu tinggi yaitu pada tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 dan 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah,” ujarnya yang dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Wow, 1.231 Kilogram Sampah Masker Sekali Pakai Terkumpul di DKI Jakarta Selama Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x