Jadwal Penyaluran BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta dan Cara Pencairannya

- 16 Desember 2020, 10:13 WIB
Ilustrasi guru madrasah
Ilustrasi guru madrasah /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/pd. /MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/

“Saya berharap hari ini semua notifikasi bisa diterima oleh guru-guru penerima BSU, untuk kemudian dalam dua tiga hari ini bisa mendatangani bank penyalur guna mengaktivasi buku tabungan dan ATM rekening baru,” ujar M Zain pada Selasa, 15 Desember 2020.

M Zain berharap semua guru yang terdaftar di Simpatika bisa mendapatkan notifikasi soal bantuan ini.

Pasalnya, guru akan diketahui sebagai penerima program BSU, jika sudah menerima notifikasi.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Siap Dinikahi Vicky Prasetyo, Mantan Suami Ketiga: Dia Perempuan Setia

“Program BSU ini telah dinanti oleh banyak guru madrasah kita. Jadi jangan sampai tidak terserap. Saya berharap akhir Desember ini seluruh guru yang berhak menerima BSU sudah mencairkan dana tersebut,” ungkap M Zain.

Berikut mekanisme pencairan yang harus dilakukan oleh guru penerima BSU:

Pertama, Login ke https://Simpatika.kemenag.go.id, lalu masuk ke laman PTK.

Setelah itu, masukkan email dan password. Setelah masuk, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah sebagai penerima atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, segera cetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah tersedia di Simpatika.

Baca Juga: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Kasus Habib Rizieq, Jelaskan Tak Ada Izin

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah