Baca Juga: Soni Ernata Alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
Umar menyampaikan, untuk kali pertama Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk penyaluran BOS Madrasah.
“e-RKAM penggunaaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Mengaku Polisi, Orang Ini Bersumpah dengan Nama Allah dan Rasulullah Untuk Bunuh Habib Rizieq
Baca Juga: Perjalanan Jakarta-Tanjung Lesung Akan Lebih Singkat Mulai Musim Mudik Lebaran 2021
Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise – Madrasah education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun dari tahun 2020 sampai 2024.
“e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efesien, serta transparan dan akuntabel,” tegasnya.***