Dana BOS Madrasah Tambahan Rp889 Miliar Cair Sebelum 20 Desember 2020

- 5 Desember 2020, 09:28 WIB
Direktur KSKK A. Umar.
Direktur KSKK A. Umar. /Foto: Humas Kemenag/

Baca Juga: Soni Ernata Alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Umar menyampaikan, untuk kali pertama Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk penyaluran BOS Madrasah.

“e-RKAM penggunaaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Orang Ini Bersumpah dengan Nama Allah dan Rasulullah Untuk Bunuh Habib Rizieq

Baca Juga: Perjalanan Jakarta-Tanjung Lesung Akan Lebih Singkat Mulai Musim Mudik Lebaran 2021

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise – Madrasah education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun dari tahun 2020 sampai 2024.

“e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efesien, serta transparan dan akuntabel,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x