SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan anggaran besar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan.
Total alokasi anggaran yang diamanahkan ke Kementerian Agama mencapai Rp5,7 triliun.
“Bicara tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang pendidikan agama dan keagamanaan, kami mendapat dana keseluruhan sangat besar, yaitu Rp5.793.467.955.000, ini amanah yang sangat besar dan kami manfaatkan dengan sangat baik,” kata Menteri Agama, Fachrul Razi, Rabu 25 November 2020.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Umumkan Kasus Kerumunan di Petamburan Siang Ini
Baca Juga: Kepemimpinan Joe Biden Mskin Dekat, Donald Trump Masih Menolak Kekalahan Pilpres AS 2020
Fachrul Razi mengungkapkan, anggaran sebesar tersebut dialokasikan untuk subsidi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh pada Madrasah, Subsidi Kuota Internet untuk Mahasiswa Bantuan Operasional untuk Pendidikan Keagamaan Islam dan Pondok Pesantren dan Bantuan untuk Guru RA/Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam.
“Termasuk untuk anggaran dukungan Bantuan Operasional Pendidikan untuk menambah unit cost BOS per siswa sebesar Rp 100 ribu dan optimalisasi belanja barang,” kata Menag.
Diketahui, anggaran PEN untuk bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran Jarak (PJJ) pada Kementerian Agama, telah dialokasikan pada DIPA Unit Eselon I Ditjen Pendidikan Islam.
Baca Juga: Karangan Bunga untuk HRS Banjiri Rumah Sakit Ummi Bogor