SEPUTARTANGSEL.COM - Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah tahap ketiga dan membolehkan jemaah umrah dari luar negaranya, mulai 1 November 2020 mendatang.
Akan tetapi, pihak Arab Saudi akan memberikan pengumuman terlebih dahulu, negara mana saja yang diizinkan untuk melakukan umrah ke Arab Saudi.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur jendral (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah.
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pembakar Ambulans dan Pelaku Perusakan Saat Demo di Makassar
Baca Juga: Harun Masiku Sembilan Bulan Raib, ICW: KPK Bukan Tak Mampu, Tapi Memang Tak Mau Mencari
"Bapak Menteri Agama (Menag) memberi arahan agar kami menyiapkan skema pelindungan, pelayanan, dan pembinaan. Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian pelayanan," kata Oman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 24 Oktober 2020.
Oman mengatakan, pihaknya sudah finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi.
Lebih lanjut, Oman mengungkapkan, RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Bebas Biaya Airport Tax Mulai Kemarin Sampai Akhir 2020