Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Begini Cara Dapat Melalui WA dan www.pln.co.id
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan bahwa tidak ada izin keramaian dalam kegiatan apapun selama masa pandemi Covid-19.
“Kita sampaikan tidak akan memberikan izin reuni-reunian, apalagi izin keramaian dalam aksi 212, tentu kita akan antisipasi,” kata Awi di Mabes Polri,Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.
“Kami sudah ingatkan mereka yang masih menghendaki kita akan lakukan tindakan, dengan membubarkan aksi tersebut,” jelasnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews.
Baca Juga: Kasus Pemeriksaan Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Perlu Unjuk Kekuatan dan Harus Taat Hukum
Baca Juga: Dikabarkan Terpapar Covid-19, Kapolri Pastikan Sehat Walafiat
Bahkan tindakan tegas ini, kata dia akan diterapkan jika aksi massa reuni 212 tetap ingin melaksanakannya.
”Polri akan mengambil langkah-langkah tegas demi menjaga situasi ditengah pandemi Covid-19,” ucapnya.
Baca Juga: Madrid Takluk dari Shakhtar Donetsk, Peluang Lolos ke 16 Besar Semakin Tipis
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 2 Desember 2020, Ini Syaratnya