SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 2 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.
Baca Juga: Reuni 212 Tetap Digelar Hari Ini, Berikut Daftar Tokoh yang Akan Hadir
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 2 Desember 2020, Hujan Disertai Petir Melanda Jaksel dan Jaktim
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Habib Rizieq Batal Hadir dalam Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pengacara: Sedang dalam Pemulihan
Baca Juga: Habib Rizieq Hadapi Banyak Masalah, Ini Kata Dubes Arab Saudi yang Sebetulnya Terjadi di Mekkah