Kasus Pemeriksaan Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Perlu Unjuk Kekuatan dan Harus Taat Hukum

- 2 Desember 2020, 08:01 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. /Foto: Instagram @dr_moeldoko/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah memastikan tidak ada tindakan kriminalisasi terhadap ulama terkait pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas pemeriksaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di Pertamburan, Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Moeldoko juga meminta tidak ada pihak yang melakukan unjuk kekuatan terkait hal itu.

“Dari awal dijelaskan tidak ada kriminalisasi ulama.Kriminalisasi itu mereka yang melakukan kesalahan dan itu juga melalui penyelidikan kemudian ketingkat penyidikan,” kata Moeldoko di Jakarta Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Dikabarkan Terpapar Covid-19, Kapolri Pastikan Sehat Walafiat

Baca Juga: Madrid Takluk dari Shakhtar Donetsk, Peluang Lolos ke 16 Besar Semakin Tipis

Menurutnya tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini. Pihak keamanan tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang bersinggungan dengan hukum.

“Saya menghimbau semuanya  paham tentang itu, Jadi untuk itu kita imbau bersama,tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam dan seterusnya, karena negara juga miliki kekuatan dalam menghadapinya, Jadi tidak perlu itu, karena negara tidak mau menghadapi situasi seperti itu,” ucapnya dikutip Seputartangsel.com dari antara.

 

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x