SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah disarankan untuk terus melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk reuni 212.
Karena kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan menjadi klaster baru Covid-19.
Hal ini, disampaikan oleh Akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad.
"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Riris di Jakarta, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Dua Artis Tanah Air Ditangkap di Hotel Sunter, Jakut
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka, Kapasitas Kelas Hanya 50 Persen, Nadiem: Minimal Harus Dua Shift
Jika tidak dilarang, kata Riris, kasus Covid-19 di Indonesia akan semakin sulit dikendalikan.
"Akan terus merangkak naik kalau kita tidak efektif dalam pencegahan," tutur Riris.
Riris juga berharap semua pihak bisa menahan diri untuk membuat kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.