Akademisi UGM Sarankan Pemerintah Melarang Reuni 212 yang Akan Digelar di Monas

- 26 November 2020, 20:46 WIB
Peserta reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tahun ini PA 212 kembali akan menggelar reuni akbar meski masih dalam pembahasan
Peserta reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tahun ini PA 212 kembali akan menggelar reuni akbar meski masih dalam pembahasan /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama. /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah disarankan untuk terus melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk reuni 212.

Karena kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan menjadi klaster baru Covid-19.

Hal ini, disampaikan oleh Akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad.

"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Riris di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Dua Artis Tanah Air Ditangkap di Hotel Sunter, Jakut

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka, Kapasitas Kelas Hanya 50 Persen, Nadiem: Minimal Harus Dua Shift

Jika tidak dilarang, kata Riris, kasus Covid-19 di Indonesia akan semakin sulit dikendalikan.

"Akan terus merangkak naik kalau kita tidak efektif dalam pencegahan," tutur Riris.

Riris juga berharap semua pihak bisa menahan diri untuk membuat kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x