Akademisi UGM Sarankan Pemerintah Melarang Reuni 212 yang Akan Digelar di Monas

- 26 November 2020, 20:46 WIB
Peserta reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tahun ini PA 212 kembali akan menggelar reuni akbar meski masih dalam pembahasan
Peserta reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tahun ini PA 212 kembali akan menggelar reuni akbar meski masih dalam pembahasan /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama. /

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Megamendung Naik ke Status Penyidikan, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Baca Juga: Diduga, Ini Sepeda Barang Bukti KPK Dalam Kasus Baby Lobster, Seharga Satu Unit Mobil!

Apalagi hendak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, Riris menyarankan untuk dilakukan secara online.

Untuk diketahui, kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali mencatatkan rekor mencapai 5.534 pada Rabu, 25 November 2020.

Penambahan kasus di Jakarta sebanyak 1.273, paling tinggi dibandingkan daerah lain, jumlah pasien meninggal pun paling banyak, yakni 17 orang.

Baca Juga: Trauma, Meghan Markle Mengaku Keguguran

Baca Juga: Sempat Buron, Dua Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana mengadakan reuni di Lapangan Monumen Nasional pada 2 Desember.

Panitia penyelenggara disebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September lalu.

Namun, Anies juga tidak memberikan izin reuni 212 karena kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini