Sempat Buron, Dua Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

- 26 November 2020, 20:25 WIB
Andreau Pribadi Misata, staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo.
Andreau Pribadi Misata, staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo. /Foto: Instagram @andreau_pribadi/

SEPUTARTANGSEL.COM – Sempat dikabarkan buron, akhirnya dua tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah yakni Andreau Misanta Pribadi, staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin, pihak swasta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain sebagai staf khusus Menteri KKP, Edhy Prabowo, Andreau juga sebagai pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster di Kementerian KKP.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Bagi Guru Honorer dan Pendidik Non PNS

Baca Juga: Cukup dari Rumah, Bayar Pajak Bisa Secara Online, Begini Caranya

“Siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB, kedua tersangka APM dan AM (swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Dua Artis Tanah Air Ditangkap di Hotel Sunter, Jakut

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka, Kapasitas Kelas Hanya 50 Persen, Nadiem: Minimal Harus Dua Shift

Diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yakni :

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x