Terlibat Prostitusi Online, Dua Artis Tanah Air Ditangkap di Hotel Sunter, Jakut

- 26 November 2020, 15:06 WIB
Ilustrasi, artis terlibat prostitusi online.
Ilustrasi, artis terlibat prostitusi online. /Foto: Pixabay/Geralt //


SEPUTARTANGSEL.COM - Terjadi lagi, kasus prostitusi online menyeret artis Tanah Air.

Kali ini, menyeret dua artis berinisial ST (27) dan MA(26) dan saat ini sudah diamankan oleh polisi pada Rabu 25 November 2020.

Dua artis perempuan tersebut diamankan pihak kepolisian di Hotel Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka, Kapasitas Kelas Hanya 50 Persen, Nadiem: Minimal Harus Dua Shift

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Megamendung Naik ke Status Penyidikan, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Selain ST dan MA, polisi juga menangkap 1 orang perempuan lainnya dan seorang pria.

Secara keseluruhan, polisi menangkap 4 orang dalam kasus prostitusi online tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Baca Juga: Diduga, Ini Sepeda Barang Bukti KPK Dalam Kasus Baby Lobster, Seharga Satu Unit Mobil!

Baca Juga: Thanksgiving, Joe Biden Janji Atasi Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x