Lima Positif Covid-19 di Acara Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Beri Sanksi Bupati Bogor

21 November 2020, 09:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020. /Foto: ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar/pri./

SEPUTARTANGSEL.COM - Acara tabligh akbar yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu diikuti ribuan orang.

Acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena menimbulkan kerumunan orang banyak.

Buntut dari acara yang melanggar protokol kesehatan itu, lima warga positif terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Lebanon Tolak Kompromi Dengan Israel Soal Kedaulatannya Dalam Negosiasi Perbatasan Laut

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan disertai Petir dan Angin Kencang Berdurasi Singkat

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai memberikan klarifikasi terkait acara tersebut di Bareskrim Polri.

"Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif (Covid-19)," kata Ridwan Kamil di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Ridwan Kamil yang akrab disapa kang Emil itu mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait acara tersebut.

Baca Juga: Belum Terima BLT Subsidi Upah Tahap 4 yang Sudah Cair Kemarin? Ini Kendalanya

Baca Juga: Ibu yang Viral Menyiksa Anak Kandung, Ditangkap Petugas Polres Tangsel

Sanksi terhadap pemkab berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif.

Kang Emil mengaku jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.

Selain itu, menurut Kang Emil untuk mengamankan acara tersebut, pihaknya telah mengerahkan 1.200 orang pasukan keamanan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP.

Baca Juga: Motor-Mobil Sudah Dijual dan Khawatir Kena Pajak Progresif? Ini Cara Blokir Kendaraan

Baca Juga: Ada Akun Facebook Palsu Pakai Nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

"Tapi kalau (menghadapi) jumlah massa yang banyak, pilihan represif itu ada risiko yang harus diperhitungkan. Nah di situlah risiko pemimpin di lapangan," tutur Kang Emil.

Mantan Wali kota Bandung ini lantas mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran dari kasus pelanggaran protokol kesehatan ini dan berharap semua pihak untuk lebih kompak dalam menaati protokol kesehatan dan memutus penularan Covid-19.

Baca Juga: Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Untuk Klarifikasi

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Sabtu 21 November 2020

"Mudah-mudahan peristiwa-peristiwa dalam beberapa hari terakhir ini menjadi hikmah buat semua orang. Buat para pemimpin, tokoh masyarakat, penyelenggara acara. Hanya kekompakanlah yang bisa membawa keberhasilan (keluar dari masa pandemi)," kata Kang Emil.

Untuk diketahui, Kang Emil memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan di Bareskrim Polri pada Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

Baca Juga: Dari Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Ancaman Bubarkan FPI

Kang Emil diperiksa selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terkait acara yang melanggar protokol kesehatan itu.

Selain terdapat lima orang positif Covid-19, imbas acara tersebut menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler