SEPUTARTANGSEL.COM - Videonya menganiaya anak kandung viral, seorang ibu berinisial LQR (24) diamankan petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Petugas menangkap LQR di di wilayah Ciputat, Tangsel pada Kamis 19 November 2020 malam.
“Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Motor-Mobil Sudah Dijual dan Khawatir Kena Pajak Progresif? Ini Cara Blokir Kendaraan
Baca Juga: Ada Akun Facebook Palsu Pakai Nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Menurut Angga, petugas masih terus menggali keterangan tersangka pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.
Sejauh ini, LQR mengakui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu.
"Kejadiannya sudah lama, dua bulan yang lalu," ujar Angga, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.
Baca Juga: Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Untuk Klarifikasi